INFOINAJA.ID, BANJARMASIN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, meski tren kasus sepanjang 2025 menunjukkan penurunan. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah penerapan Kurikulum Anti Narkoba di lingkungan sekolah.
Sepanjang tahun 2025, BNNK Banjarmasin mencatat sebanyak 41 kasus penyalahgunaan narkoba. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 58 kasus. Data tersebut disampaikan Kepala BNNK Banjarmasin, Kombes Pol Wuryantono, dalam kegiatan press release akhir tahun 2025 yang digelar pada Senin, (29/12/2025).
Meski demikian, Wuryantono menegaskan penurunan angka kasus tidak membuat pihaknya lengah. Upaya pencegahan tetap menjadi fokus utama, terutama menyasar generasi muda melalui dunia pendidikan.
“Lingkungan sekolah menjadi salah satu prioritas pencegahan. Karena itu, kami mendorong implementasi Kurikulum Anti Narkoba atau IKAN di tingkat SMP dan sederajat,” ujarnya.
Program Kurikulum Anti Narkoba ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Dinas Pendidikan, serta Kementerian Agama. Sebelumnya, BNNK Banjarmasin telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman sekaligus sosialisasi kurikulum kepada para guru pada November 2025.
Wuryantono menjelaskan, Kurikulum Anti Narkoba bukan merupakan mata pelajaran baru, melainkan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Di antaranya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Pendidikan Jasmani, serta Pendidikan Agama.
Sebagai pendukung proses pembelajaran, BNNK Banjarmasin juga menyiapkan buku saku dan bahan peraga yang dapat digunakan guru saat mengajar di kelas, sehingga materi pencegahan narkoba dapat disampaikan secara efektif dan mudah dipahami siswa.
Ke depan, BNNK Banjarmasin menargetkan pada tahun 2026 Kurikulum Anti Narkoba dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kota Banjarmasin. Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan berkelanjutan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
(Kko)

Tinggalkan Balasan