Banjarmasin, Infoinaja.id  – Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, secara resmi mengukuhkan 96 Duta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Tahun 2025, di Ballroom Hotel Banjarmasin International (HBI), Senin (03/11).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satpol PP Kota Banjarmasin atas inisiatif kreatifnya melalui program edukatif yang menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan pelajar.

“Selamat dan sukses kepada anak-anakku yang kubanggakan—para siswa SMP dan SMA yang hari ini dikukuhkan sebagai Duta Perda. Ini bukan hanya sekadar kegiatan keren, tapi sebuah tanggung jawab besar untuk menjadi teladan di sekolah masing-masing,” ujar Yamin.

Menurutnya, para Duta Perda yang berasal dari perwakilan sekolah menengah pertama dan atas se-Kota Banjarmasin ini memiliki peran penting sebagai pelopor generasi taat aturan, disiplin, dan berkarakter. Ia menegaskan bahwa seorang duta tidak hanya memahami isi peraturan, tetapi juga harus mampu

meneladankannya dalam tindakan sehari-hari.

“Tugas seorang Duta Perda bukan hanya memahami peraturan, tetapi juga menjadi contoh nyata—mampu mengajak teman-temannya untuk berbuat benar, tertib, dan menghormati aturan,” tegasnya.

Wali Kota juga berpesan agar nilai disiplin dan kepatuhan dijadikan bagian dari karakter setiap pelajar.

“Ketika kalian disiplin, menghargai peraturan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, insya Allah Banjarmasin akan menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” tuturnya.

“Jadilah contoh bagi generasi muda yang cerdas, beretika, dan berintegritas. Bersama-sama kita wujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, berbudaya, dan taat aturan—selaras dengan semangat program Satu Arah Satpol PP Banjarmasin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menjelaskan bahwa program Duta Perda awalnya hanya dilaksanakan di satu sekolah setiap kecamatan. Namun, berkat dampak positifnya, pada tahun 2025 pengukuhan diperluas hingga ke tingkat SMA se-Kota Banjarmasin.

“Antusiasme sekolah dan pelajar luar biasa. Dari yang awalnya hanya beberapa sekolah, kini kami tambahkan hingga mencakup SMA. Ini bukti bahwa kesadaran hukum di kalangan remaja semakin tumbuh positif,” ungkap Muzaiyin.

Ia berharap melalui program “Satu Arah” (Sekolah Taat Peraturan Daerah), Satpol PP dapat menjangkau lebih banyak sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Kegiatan ini tidak berhenti pada pengukuhan saja. Kami akan terus mensosialisasikan Perda-Perda Banjarmasin agar para remaja tumbuh menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan berkarakter dalam mewujudkan Banjarmasin yang maju dan sejahtera,” tutupnya.

(MedCenBjm/Zhn)