INFOINAJA.ID, BANJARMASIN PT Jamkrida Kalsel resmi mendapatkan penambahan modal sebesar Rp 48 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Keputusan strategis ini disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026.

Tambahan modal segar ini membuka peluang besar bagi Jamkrida Kalsel. Perusahaan Daerah yang selama ini fokus pada bisnis penjaminan kredit bagi pelaku usaha tersebut, kini mulai melebarkan sayap dengan merambah bisnis investasi dan menjadi agen pemasar asuransi.

Direktur Utama Jamkrida Kalsel, Muhammad Fauzan Noor, menjelaskan bahwa dana Rp 48 miliar tersebut murni bersumber dari setoran modal Pemerintah Daerah.

“Dana tersebut bersumber dari setoran modal dari pemerintah daerah yang disetujui menjadi saham perseroan dan telah dilaporkan ke Kemenkumham serta OJK sebagai sebagian modal disetor,” ujar Fauzan dalam keterangan persnya pada Senin (4/5/2026).

Lebih rincinya, modal tersebut akan dialokasikan untuk menopang ketahanan bisnis penjaminan kredit usaha perseroan. Sebanyak Rp 28 miliar dialokasikan untuk unit Syariah, sementara Rp 20 miliar disiapkan untuk unit Konvensional. Meski demikian, Fauzan menyebutkan bahwa realisasi alokasi ini masih harus menunggu proses reviu dari pihak-pihak terkait.

Selain kucuran dana tunai, RUPS juga menyetujui setoran modal berupa barang. Sebuah gedung kantor yang semula merupakan aset milik Pemprov Kalsel, kini telah resmi dialihstatuskan menjadi aset milik Jamkrida Kalsel dengan nilai taksiran mencapai Rp 7 miliar.

Untuk mengoptimalkan perputaran dana, pihak manajemen juga mengambil langkah strategis dengan menempatkan dana pada instrumen investasi berisiko rendah. Fauzan memastikan bahwa jenis investasi yang dipilih bersifat tidak spekulatif, seperti reksadana, deposito, dan obligasi pemerintah.

“Manajemen Jamkrida Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, memperkuat penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta berkontribusi aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui penjaminan kredit bagi pelaku usaha,” pungkas Fauzan.