INFOINAJA.ID, BANJARMASIN – Kesal dengan rentetan krisis energi dan maraknya isu korupsi, sejumlah elemen warga dan pemuda yang tergabung dalam Abdi Banua Muda menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Layang (Flyover) Ahmad Yani Kilometer 4,5, Banjarmasin, pada Senin (3/8). Aksi turun ke jalan ini menjadi bentuk desakan keras kepada aparat penegak hukum agar lebih bernyali mengusut tuntas kejahatan korupsi strategis nasional di Kalimantan Selatan.
Gerakan ini dipicu oleh keresahan masyarakat yang terus-menerus menjadi korban dari buruknya tata kelola sumber daya alam. Salah satu puncaknya adalah krisis energi berupa pemadaman listrik bergilir, yang diduga kuat berakar dari carut-marutnya aturan main serta dugaan korupsi dalam sektor pengelolaan batu bara. Imbasnya, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat luas.
Membawa enam tuntutan krusial, massa menantang pihak kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga antirasuah untuk bekerja independen tanpa rasa takut. Koordinator Aksi, Juniagara Sierra Salim, menegaskan bahwa aparat hukum pantang tunduk pada tekanan atau intervensi dari pihak mana pun saat membongkar skandal ini.
“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa adanya campur tangan dari pihak mana pun. Usut tuntas dan transparan kasus batu bara yang pada akhirnya mengakibatkan pemadaman listrik bergilir di tengah masyarakat,” tegas Juniagara di hadapan massa aksi.
Lebih jauh, Juniagara mewanti-wanti agar pengusutan kasus korupsi ini tidak dijadikan alat tawar-menawar politik untuk menjatuhkan lawan, atau sekadar mencari kambing hitam. Ia menuntut proses hukum yang benderang agar publik bisa mengawal secara langsung.
Selain itu, ia juga melayangkan kritik tajam kepada para wakil rakyat di DPRD yang dinilai bungkam melihat krisis kelistrikan dan karut-marut penegakan hukum di Kalsel.
“Kami menolak segala bentuk politisasi hukum! Kami juga meminta dewan tidak diam saja, melainkan aktif mengawasi penyelesaian kasus korupsi ini serta mendukung penuh disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset,” imbuhnya.
Di akhir orasinya, Abdi Banua Muda memberikan ultimatum tegas kepada pihak berwenang. Jika aspirasi pemberantasan korupsi ini hanya dianggap angin lalu, mereka berjanji akan kembali melumpuhkan jalanan dengan gelombang massa yang jauh lebih masif.
(Kko)

Tinggalkan Balasan