Mendorong UMKM Menjadi Usaha Formal

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman berencana mendorong pelaku UMKM yang menikmati fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk beralih menjadi usaha formal pada tahun depan. Namun, ia belum berencana mewajibkan semua UMKM memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).

Pemilikan NIB diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terserap oleh UMKM masuk ke sektor formal. Pemilik NIB wajib menyediakan jaminan sosial dan akses ke sistem finansial bagi karyawan mereka.

“Kami akan mendorong bank penyalur KUR untuk mewajibkan semua UMKM penerima KUR memiliki NIB. Namun arahan kami ke bank penyalur sejauh ini baru sebatas imbauan,” kata Maman di kantornya, Rabu (22/10).

Proses Pendaftaran NIB yang Lebih Sederhana

Maman menjelaskan bahwa pelaku UMKM kini dapat dengan mudah memiliki NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS). Dengan demikian, proses pendaftaran dan pengiriman dokumen UMKM untuk memiliki NIB telah dipangkas menjadi hanya 10 menit.

Total debitur yang menerima KUR selama 12 bulan pemerintahan Prabowo-Gibran mencapai 3,71 juta unit. Adapun, total KUR yang telah disalurkan senilai Rp 218 triliun atau 72,66% dari target tahun ini.

Menurutnya, setiap UMKM yang menerima KUR telah menyerap 2-3 orang tenaga kerja pada tahun ini. Dengan kata lain, Maman menargetkan mengubah 9 juta tenaga kerja informal pada tahun ini menjadi tenaga kerja formal pada 2026.

“Sebenarnya ada UMKM penerima KUR yang membuka lapangan kerja sampai 20 orang, tapi rata-rata penyerapan tenaga kerja antara 2-3 orang. Jadi, asumsi penyerapan lapangan kerja dari penyaluran KUR tahun ini antara 8-9 juta orang,” katanya.

Peningkatan Penyaluran KUR ke Sektor Produktif

Pembukaan lapangan kerja oleh UMKM penerima KUR disebabkan oleh peningkatan penyaluran ke sektor produktif hingga 60,6%. Maman menunjukkan kontribusi sektor produktif belum pernah menembus 60% setidaknya sejak 2020.

Maman menargetkan kontribusi penyaluran KUR ke sektor produktif akan naik menjadi 63% pada tahun depan. Walau demikian, dia mengatakan, peningkatan KUR produktif akan menjadi tantangan berat.

“Target ini tidak mudah karena kami harus mengubah pola pikir bank penyalur. Sebab, petugas bank penyaluran harus mencari debitur yang memiliki rencana usaha dalam menyalurkan KUR ke sektor produktif,” ujarnya.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski terdapat tantangan, Maman tetap optimis bahwa peningkatan penyaluran KUR ke sektor produktif dapat tercapai. Ia berharap dengan adanya perubahan pola pikir bank penyalur, lebih banyak UMKM yang bisa tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Dengan fokus pada peningkatan jumlah tenaga kerja formal dan pengembangan sektor produktif, pemerintah berupaya memastikan bahwa UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan stabil.