INFOINAJA.ID, JAKARTA – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan kualitas layanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan bersama seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar berjalan lebih terbuka, responsif, transparan, dan akuntabel di masing-masing daerah, termasuk Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan warga secara profesional serta berintegritas. Menurutnya, kerja sama dengan Ombudsman RI menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, berpihak kepada masyarakat, dan berorientasi pada kebutuhan riil warga.
“Harapannya, pelayanan publik di Kota Banjarmasin semakin berkualitas dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Yamin.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik. Ia menekankan, penguatan sistem pengaduan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan dipercaya publik.
“Pengelolaan pengaduan yang kuat adalah kunci pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ini harus terus kita dorong bersama,” tegas Najih.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin, yang hadir mewakili Gubernur Kalsel, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI mampu mendorong peningkatan mutu pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
Syarifuddin juga menyinggung capaian Kalimantan Selatan yang berhasil meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui nota kesepahaman ini, sinergi antara Pemko Banjarmasin dan Ombudsman RI diharapkan semakin kuat dalam membangun sistem pelayanan publik yang transparan, berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
(Rilis/kko)

Tinggalkan Balasan