INFOINAJA.ID, BANJARMASIN Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan meningkatkan kepercayaan publik, Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Kalimantan Selatan bersama Kadin Kalsel, KPK, serta Pemerintah Provinsi Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Banjarmasin, Kamis (2/7/2026).

Pertemuan strategis ini menyoroti optimalisasi kepatuhan korporasi terhadap ketentuan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), kewajiban pelaporan tahunan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hingga upaya mitigasi risiko pemblokiran akses perseroan oleh pemerintah.

Ketua Umum KAD Anti Korupsi Kalsel sekaligus Ketua Kadin Kalsel, Hj. Shinta Laksmi Dewi, menekankan bahwa di tengah ketatnya tantangan perdagangan global, pelaku usaha dituntut untuk cepat memahami setiap perubahan regulasi. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan hukum harus dipandang sebagai kebutuhan substansial, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Jika tidak patuh, perusahaan berpotensi menghadapi berbagai konsekuensi serius. Mulai dari lemahnya perlindungan hukum, menurunnya transparansi, hingga berkurangnya kredibilitas perseroan di mata mitra usaha maupun pihak pembiayaan,” jelas Shinta.

Sementara itu, Ketua Pelaksana FGD, Muhamad Pazri, menegaskan bahwa dunia usaha pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Namun, sebagai mitra strategis, pengusaha berharap pemerintah mengedepankan langkah preventif sebelum menjatuhkan sanksi.

“Kami berharap pembinaan dan edukasi harus menjadi prioritas utama sebelum penegakan sanksi administratif diberlakukan. Kolaborasi antara pemerintah, notaris, akademisi, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan agar regulasi ini tidak menjadi hambatan bagi iklim investasi di daerah,” tegas Pazri.

Untuk membedah regulasi SABH dan pelaporan korporasi secara komprehensif, KAD Anti Korupsi Kalsel menghadirkan tiga narasumber berkompeten dari berbagai latar belakang, yaitu Dewi Woro Lestari – Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalsel, Erni Rahmawati – Ketua Jurusan Vokasi D3 Akuntansi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) DAM Neddy Farmanto – Notaris Kalimantan Selatan

Melalui diskusi ini, diharapkan pelaku korporasi di Kalimantan Selatan dapat lebih tertib administrasi, terhindar dari sanksi pemblokiran sistem, serta mampu menciptakan iklim usaha yang berintegritas dan bebas korupsi.

(Kko)