INFOINAJA.ID, BANJARMASIN Dinamika kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin akhirnya menemui titik terang. Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, secara aklamasi resmi didapuk sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin untuk masa bakti 2025-2030.

Penetapan tersebut disahkan melalui Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar di Balai Kota Banjarmasin pada Sabtu (1/8/2026). Menepis berbagai isu miring, Muskot ini berjalan sah dan legal karena dipimpin langsung oleh Plt Ketua PMI Banjarmasin, H Puar Junaidi, serta dibuka secara resmi oleh Ketua PMI Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah.

Usai memegang tongkat komando, Hj Ananda langsung menyoroti dua agenda utama: pembenahan infrastruktur dan akuntabilitas keuangan.

Ia membeberkan, pada tahun depan PMI Kota Banjarmasin bersiap menempati markas yang lebih representatif berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota.

“Sesuai arahan Wali Kota Banjarmasin, Bapak HM Yamin, tahun depan kita akan menempati gedung baru hibah dari Pemko. Fasilitas ini nantinya akan diintegrasikan, baik untuk sekretariat maupun operasional gedung Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banjarmasin,” terang Hj Ananda dalam sambutannya.

Selain persoalan fisik bangunan, tokoh perempuan ini juga menaruh perhatian ekstra pada tata kelola dana kemanusiaan. Ia menggaransi bahwa pengelolaan keuangan di bawah kepemimpinannya akan sangat terbuka.

“Semua dana, baik yang bersumber dari hibah, bantuan pihak ketiga, hingga hasil unit usaha PMI, akan kami kelola secara transparan dan dikembalikan seutuhnya untuk optimalisasi pelayanan publik,” tambahnya.

Pelaksanaan Muskot ini sekaligus menjadi jawaban tegas atas isu adanya dinamika kepengurusan di luar jalur resmi. Juru Bicara Wakil Wali Kota, David Santosa, memastikan bahwa proses aklamasi ini telah memenuhi seluruh aturan konstitusi organisasi.

“Ini benar-benar legal secara aturan. Dalam waktu dekat, kami akan segera merampungkan susunan kepengurusan agar organisasi bisa langsung bekerja dan memberi dampak sosial bagi masyarakat,” ujar David.

Legitimasi tersebut turut diperkuat oleh Ketua PMI Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah. Ia menegaskan, agenda pada 1 Agustus 2026 ini bukanlah acara dadakan, melainkan jadwal resmi yang telah digodok matang melalui konsolidasi internal. Pihaknya bahkan telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, selaku Pelindung PMI di tingkat kota sejak dua pekan lalu.

“Agenda organisasi yang sah itu wajib mengantongi SK dan sesuai prosedur baku. Terkait adanya kesalahpahaman informasi sebelumnya, kami sudah berkoordinasi langsung dengan PMI Pusat. Seluruh hasil Muskot ini akan segera dilaporkan secara resmi,” tegas Gusti Iskandar.

Sementara itu, mantan Plt Ketua PMI Kota Banjarmasin, H Puar Junaidi, menyebut Muskot ini sebagai momentum krusial untuk evaluasi. Ia menaruh harapan besar agar nahkoda yang baru mampu membawa inovasi.

“Kita berharap muncul pemikiran-pemikiran brilian untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran, demi kebesaran PMI Kota Banjarmasin ke depannya,” pungkas Puar.

(Kko)