INFOINAJA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengambil langkah agresif untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokoknya. Hal ini diwujudkan melalui penguatan fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, lewat pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan OJK.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta pada Rabu (1/4).
Langkah penyegaran organisasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan OJK untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Sektor jasa keuangan saat ini dihadapkan pada dinamika yang semakin kompleks, mulai dari pesatnya perkembangan teknologi perbankan dan digital, tingginya tuntutan transparansi, hingga terus meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.
Dalam prosesi tersebut, OJK resmi melantik lima pejabat untuk menempati posisi strategis berikut:
-
Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku
-
Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku
-
Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo
-
Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto
-
Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember
Pengisian berbagai posisi kunci ini diharapkan dapat semakin memperkokoh fondasi OJK dalam menjalankan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Mutasi dan promosi ini juga ditujukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja organisasi agar berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui pelantikan ini, OJK menaruh harapan besar kepada para pejabat yang baru diberi amanah. Mereka didorong untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sektor jasa keuangan Indonesia yang sehat, stabil, inklusif, dan menjunjung tinggi integritas.
(Rilis/Kko)

Tinggalkan Balasan